PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan Pelanggar Lalulintas terjaring razia di Jalan Sudirohusodo tepatnya di depan gerbang lapangan Senaman Mantikai Kota Palangka Raya, Kamis 19 Mei 2022.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Heru Sutopo melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana mengatakan, kegiatan ini digelar untuk Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda setempat.

"Adapun tindakan yang kami lakukan berupa Tilang. Upaya tersebut dilakukan agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas,” ucap Andi. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 31 pelanggar dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penertiban ini kata Andi sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas.

--page

Kegiatan penertiban ini imbuh Andi rutin dilaksanakan dengan cara  patroli maupun penegakan hukum agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami juga akan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama yang melawan arah," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)