KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menandatangani nota kesepakatan di lantai satu kantor bupati setempat, Kamis, 19 Mei 2022.

"Nota Kesepakatan ini berisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gumas," jelas Jaya, Kamis, 19 Mei 2022.

Dia menuturkan, penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki maksud yakni membangun kerja sama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Gumas.

Tujuannya, untuk meningkatkan peran serta instansi  pemerintahan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi.

Selain itu, terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan  prekursor narkotika.

--page

Sedangkan nota kesepakatan ini bertujuan untuk diseminasi informasi yaitu tata cara pemberian informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi, sebagai proses kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan mengenai empat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Harapan kita semua dengan dibangunnya nota kesepakatan ini maka P4GN di Kabupaten Gunung Mas dapat semakin baik dan terpadu," tukas orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (RISKA YULYANA/B-7)