SEBANYAK 36 personel Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya naik pangkat. Upacara korp Raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Roy Sihombing, Kamis (31/12).

Roy mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 39 orang personel yang diusulkan mendapat kenaikan pangkat, namun ada sebanyak 36 yang dinilai layak dan memenuhi syarat dan tiga lainnya mengalami penundaan.

“Kenaikan pangkat personel saat ini berjumlah 36 orang, di antaranya 1 perwira sedangkan sisanya bintara,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan makna dari kenaikan pangkat harus dipahami, sebab masih banyak yang salah mengerti bahwa kenaikan pangkat adalah hak yang didapat secara otomatis.

Hal itu pandangan yang salah, karena kata Kapolres kenaikan pangkat merupakan sebuah panghargaan yang diberikan dan sebuah kepercayaan kepada personel yang layak mendapatkannya.
Serta seiring lebih tingginya pangkat, tentu tugas dan tanggungjawab juga akan semakin berat.

Pada kesempatan serupa, dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada polisi berprestasi di Mura. Ada tiga polisi yang mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kita telah memberikan penghargaan kepada tiga personel yang memang berprestasi setelah dilakukan pengamatan dan mendapat masukan dari para perwira. Serta dinilai telah melakukan tugas dengan sangat baik dan mampu menjadi contoh bagi rekannya yang lain,” jelas Kapolres.

Pemberian penghargaan kepada personel berprestasi akan dilakukan setiap tahun sebagai agenda rutin sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap pengabdian dan kerja keras serta sebagai motivasi.(PP/B-11)