BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengizinkan seluruh sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas mencapai 100 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, sekolah yang mendapat izin tersebut di antaranya sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP. Izin diberikan lantaran kota setempat menerapkan PPKM Level 2.
Izin tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh sekolah negeri maupun swasta melalui surat bernomor 420/597/870.Um-Peg/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022.
Surat edaran itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi kembali jika ada perubahan kebijakan dari pemerintah.
"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen itu diizinkan diantaranya karena Palangka Raya menerapkan PPKM level 2 serta capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen," katanya, Jumat 20 Mei 2022.
Sementara jumlah jam pelajaran disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Panduan pelaksanaan PTM pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan surat keputusan bersama empat menteri.
--page
"Satuan pendidikan mempersiapkan sarana prasarana yang mendukung PTM 100 persen juga mengacu pada SKB empat menteri," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa PTM dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehata. Tim Satgas sekolah bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama proses pembelajaran berlangsung. (HENDRI/B-6)









