Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih kekurangan personel. Bahkan, jumlah personel yang ada hanya mampu mengisi sekitar 60% pos penempatan sesuai daftar susunan personel polisi (DSPP). Sehingga, kekurangan itu membuat jumlah personel polisi yang tersebar di Kotim tidak merata di masing-masing polsek.

Demikian disampaikan Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan usai menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat personel Polri di Mapolres Kotim, Kamis (31/12/2015). “Saat ini personal keseluruhan berjumlah sebanyak 586 orang polisi. Anggota tersebut tersebar di polres maupun di 12 polsek yang ada di daerah ini. Jumlah tersebut jauh dari kata ideal jika dilihat dari daftar susunan personel polisi (DSPP),” terang dia.

Menurut Hendra, akibat kekurangan ini, beberapa jabatan di sejumlah polsek yang idealnya diisi oleh perwira, saat ini hanya diisi oleh para kepala unit (kanit) saja. Beruntung, kata dia, beberapa waktu lalu Polres Kotim telah menerima tambahan personel sembilan orang perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dilantik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng.

“Sehingga, dengan adanya tambahan itu, tentu dapat dimanfaatkan untuk ditempatkan di polres maupun polsek,” imbuh dia.

Ia menegaskan meski saat ini jumlah personel Polres Kotim tergolong minim. Namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik dan maksimal.

Sementara itu, dalam upacara Korp Raport kenaikan pangkat personel Polri di Polres Kotim tersebut, terdapat sebanyak 64 personel yang menerima kenaikan pangkat. Enam orang diantaranya berpangkat Kompol, AKP dan Iptu. Sementara 58 personel lainnya adalah Brigadir. (MH/B-8)