BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Fokus dalam kerja sama yang terjalin ini khususnya untuk pelayanan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak bagi bayi yang baru lahir dan akta kematian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penandatanganan dilakukan Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya H Edie beserta jajaran dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Komisaris Polisi dr Anton Sudarto didampingi pejabat dan staf.
Dalam kesempatan tersebut H Edie menyampaikan terima kasih atas tanggapan yang sangat baik dalam kerja sama ini dan menyampaikan bahwa kerjasama berlaku untuk jangka waktu 3 tahun.
"Ini merupakan salah satu inovasi untuk percepatan kepemilikan administrasi kependudukan bagi masyarakat/pasien di Rumah Sakit Bhayangkara," katanya, Jumat 20 Mei 2022.
Ke depannya Dinas Dukcapil akan terus pro aktif mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kepemilikan adminduk hingga seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai moto dari Dinas Dukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui pelayanan.
--page
Sementara itu, Anton Sudarto sangat menyambut baik kerja sama ini karena dapat memberikan nilai tambah untuk kualitas pelayanan bagi pasien di Rumah Sakit Bhayangkara dan tentunya masyarakat akan sangat terbantu.
Anton berharap bila memungkinkan dapat dibuat suatu aplikasi pelayanan online khusus yang dikelola bersama antara Disdukcapil dan Rumah Sakit Bhayangkara. Dengan begitu berkas persyaratan cukup berbentuk dokumen digital saja. (HENDRI/B-6)









