SEBANYAK lima pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Katingan. Bahkan di antara mereka sebagai jaringan antar pulau dan antar daerah di Kalteng.
Menurut Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono, Kamis (31/2015), kelima pelaku diamankan di sejumlah tempat dan waktu yang berbeda.
Awalnya polisi berhasil mengamankan Abdul Rahman (39 tahun) warga Jl Suhada RT 1 Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah dan Maslandi alias Alan (29) honorer Damkar di Tumbang Samba.
Keduanya diamankan saat bertransaksi sabu di Tumbang Samba pada Kamis (17/12) dengan barang bukti sabu 2,39 gram. Selain itu sebuah bong alat isap, 10 sedotan, satu pipet, tiga plastik klip, dan uang Rp2,885 juta.
Dari pengembangan keduanya, pada Selasa (29/12) petang polisi kembali mengamankan Muhammad Aldo Amin (26), warga Gang Kapakat, Desa Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah, yang ketika itu tengah bertransaksi sabu di Jl Tjilik Riwut Km 4,5 RT 14 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Dari tangan Aldo polisi mengamankan sebungkus sabu 0,95 gram, sebuah mobil Toyota Fortuner 2,7 G DA 8261 ZB beserta STNK, satu pipet kaca, sedotan putih, tas tangan Ripcurl dan buah HP Rm-1011.
Keesokan, polisi kembali mengamankan Taufik Dasa Arsih Kasna (34) di Hotel Zahra Jl Samba, Kahayan, Katingan Tengah. Dari tangannya didapat sabu 0,57 gram, uang Rp10,69 juta hasil penjualan sabu, HP dan dompet.
“Nah di HP Taufik ini ternyata ada yang menghubunginya, yaitu Salman di Sampit. Salman ini sebagai pemasok sabu ke Taufik ini,” jelas Tato.
Salman kemudian ditangkap pada Rabu (30/12) sore.
“Awalnya Salman ini nagih uang hasil penjualan dari Taufik, lalu kita pancing Taufik untuk pesan dua paket, dan kemudian janji ketemu di Taman Kota Sampit, lalu kita amankan,” jelasnya.
Keterangan awal, Salman mendapatkan sabu dari Surabaya, Jawa Timur. “Yang jelas kita mengungkap jaringan yang selama ini beroperasi di wilayah Katingan terutama Tumbang Samba, yang disuplai dari Surabaya melalui Sampit,” jelasnya. (GP/B-5)


