PARA lurah/kepala desa dan camat di Kabupaten Pulang Pisau diminta jeli dalam melihat potensi pendapatan di wilayahnya, terlebih saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kewenangannya sudah dilimpahkan ke daerah.
Untuk mencapai itu, pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Afiadin Husni camat, para lurah/kepala desa agar menggiatkan komunikasi di antara mereka terkait pembayaran PBB di setiap wilayah mereka.
Rencana strategis harus diperkuat dalam rangka menghimpun potensi PBB sehingga pendapatan di sektor tersebut dapat terus ditingikatkan.
“Kebijakan ini bisa berjalan asalkan semua perangkat pemerintah, mulai dari camat, lurah dan kadesnya bisa betul-betul bekerja sama dalam menyelesaikan kewajiban pembayawan PBB masyarakat di masing-masing wilayahnya,” katanya, belum lama ini.
Selain mengutamakan kecepatan, kata Husni, juga harus dibarengi dengan pelayanan yang baik sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB semakin tinggi.
“Untuk bisa semakin menguatkan peran mereka di lapangan camat agar lebih giat melakukan perkembangan tentang PBB tersebut ke SKPD terkait, sehingga dengan begitu akan kelihatan target dan seberapa jauh pencapaian yang telah dilakukan.”
Menurut Husni, pajak PBB kalau potensi yang ada dimaksimalkan nilainya cukup besar nilai yang diperoleh.
Camat sebagai pimpinan wilayah diminta sigap meningkatkan potensi di bidang tersebut. Selain memperkuat sistem pelayanan juga mengingatkan SKPD yang menangani PBB agar juga bisa membantu dengan memperluas promosi dan imbauan ke masyarakat agar bisa taat bayar pajak.
“Karena untuk membuat pembangunan yang besar tentu perlu dana yang tidak sedikit. Dan salah satu sumbernya adalah dari pajak tadi.” (DN/B-5)


