PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - SA (39), tak berkutik saat pemilik rumah kosong memergoki sedang asik tidur di sofa ruang tamu rumahnya.

Pemilik rumah-pun terkejut. Ia kemudian mengamankan pria tersebut yang diduga pelaku pencurian.

Pria itu sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

"Dan memang benar, di TKP (tempat kejadian perkara) ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pencurian yang sudah sempat dihajar massa," kata Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Jumat, 20 Mei 2022.

Setelah diamankan, terang Gatoot, anggota Satsamapta yakni Bripda Berkat Widodo S dan Bripda Baron Catur W menyerahkan pelaku kepada Unit Jatanras Polresta Palangka Raya untuk penyedikan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu warga setempat yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, rumah itu sudah lama kosong atau tidak dihuni pemiliknya.

--page

Namun, perabotan rumah tangga di dalamnya masih banyak. "Entah kenapa rumah sebesar itu tidak dihuni," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)