DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna akhir tahun 2015, Kamis (31/12). Banyak agenda dalam rapat paripurna itu. Yakni tiga agenda bahasan dengan 6 pidato penyampaian.
Sayangnya, rapat dimulai molor yang semestinya pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.30 WIB. Itupun diwarnai bolosnya 8 wakil rakyat.
Tiga orang dari PDIP, 1 orang dari PKB, 1 orang dari PPP, 1 orang dari Hanura, 1 orang dari Golkar, dan 1 orang dari Gerindra. Saking banyaknya agenda, akhirnya sidang baru berakhir jelang sore.
Padahal agenda rentetan berikutnya menunggu antara lain Pemkot dan DPRD bersama menjajal kapal wisata baru di Pelabuhan Rambang dan persiapan pesta tutup tahun.
Tiga agenda paripurna ke-21 yang tidak dihadiri ketua DPRD itu adalah penyampaian tim pelapor Pansus I, II, dan III DPRD bersama Pemkot. Lalu penyampaian laporan Banggar tentang penyempurnaan Raperda APBD 2016 hasil evaluasi gubernur serta penutupan masa sidang III 2015.
Sementara enam pidato penyampaian terdiri empat pidato dari DPRD. Yaitu juru bicara dari tiga Pansus serta juru bicara Banggar dan dua pidato dari Walikota, Riban Satia.
Juru bicara Banggar, Budi Susilo mengatakan DPRD bersama eksekutif telah menindaklanjuti evaluasi gubernur. Hanya saja kelucuan terjadi soal mekanisme memimpin sidang.
Saat itu Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto tidak hadir karena izin, kursi pimpinan sidang di isi dua Wakil Ketua Ida Ayu Nia Anggraini dan Chrismes G Djaga.
Ida bertindak sebagai pemimpin sidang menggantikan Sigit. Keteledoran terjadi, saat Ida menyampaikan sambutan untuk penutupan masa sidang, tapi Nia langsung ‘ngeluyur’menuju podium.
Biasanya sebelum naik podium, lebih dulu menyerahkan palu sidang ke pimpinan sidang lainnya sebagai pelimpahan untuk menggantikan sementara saat pidato, sehingga tetap ada yang mengatur sidang ketika ada hal lain terjadi.
Untungnya, tidak ada satupun interupsi sehingga sidang lancar sampai berakhir. (RZ/B-6)


