DPRD Kota Palangka Raya meng­ge­lar rapat paripurna akhir tahun 2015, Kamis (31/12). Banyak agen­da dalam rapat paripurna itu. Yakni tiga agenda bahasan de­ngan 6 pidato penyampaian.

Sayangnya, rapat dimulai m­o­lor yang semestinya pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.30 WIB. Itupun diwarnai bo­los­nya 8 wakil rakyat.

Tiga orang dari PDIP, 1 orang dari PKB, 1 orang dari PPP, 1 orang dari Hanura, 1 orang dari Golkar, dan 1 orang dari Gerin­dra­. Saking banyaknya agenda, akhirnya sidang baru berakhir jelang sore.

Padahal agenda rentetan berikutnya menunggu antara lain Pemkot dan DPRD bersama menjajal kapal wisata baru di Pelabuhan Rambang dan persiap­an pesta tutup tahun.

Tiga agenda paripurna ke-21 yang tidak dihadiri ketua DPRD itu adalah penyampaian tim pelapor Pansus I, II, dan III DPRD bersama Pemkot. Lalu penyampaian laporan Banggar tentang penyempurnaan Raperda APBD 2016 hasil evaluasi gubernur serta penutupan masa sidang III 2015.

Sementara enam pidato pe­nyam­paian terdiri empat pidato dari DPRD. Yaitu juru bicara dari ti­ga Pansus serta juru bicara Bang­gar dan dua pidato dari Wali­kota, Riban Satia.

Juru bicara Banggar, Budi Susilo mengatakan DPRD bersa­ma eksekutif telah menindaklanjuti evaluasi gubernur. Hanya saja kelucuan terjadi soal mekanisme memimpin sidang.

Saat itu Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto tidak hadir karena izin, kursi pimpinan sidang di isi dua Wakil Ketua Ida Ayu Nia Anggraini dan Chrismes G Djaga.

Ida bertindak sebagai pemim­pin sidang menggantikan Sigit. Keteledoran terjadi, saat Ida menyampaikan sambutan untuk penutupan masa sidang, tapi Nia langsung ‘ngeluyur’menuju po­dium.

Biasanya sebelum naik podi­um­, lebih dulu menyerahkan palu sidang ke pimpinan sidang lainnya sebagai pelimpahan untuk menggantikan sementara saat pidato, sehingga tetap ada yang mengatur sidang ketika ada hal lain terjadi.

Untungnya, tidak ada satupun interupsi sehingga sidang lancar sampai berakhir. (RZ/B-6)