BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengharapkan tidak ada lagi adanya pelanggaran yang dilakukan khususnya kepada personel.
Hal itu disampaikan Kapolres setelah memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya karena melakukan pelanggaran.
"Jadi imbauan saya atas nama pimpinan dan seluruh perwira ini adalah suatu contoh. Contoh itu ada yang baik dan yang buruk. Dan kejadian ini adalah contoh yang buruk. Kepada anggota tidak ada lagi yang terlibat dari penyalahgunaan narkoba ataupun pelanggaran yang berulang-ulang," kata AKBP Qori Wicaksono, Senin 23 Mei 2022.
Dia menegaskan institusi Polri dalam hal ini kuususnya Polres Kapuas tidak hanya kepada masyarakat sipil saja yang dilakukan tindakan jika melakukan pelanggaran hukum.
"Tetapi kepada anggota kami sendiripun yang memang sudah melakukan pelanggaran akan diproses berat," ucapnya.
Karenanya dia mengharapkan hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Terus tingkatkan kedisplinan dan patuhi kode etik yang berlaku.
"Itukan berupa punishment hukuman, begitu juga penghargaan atau reward bagi anggotan yang berprestasi kita berikan penghargaan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









