BUPATI Lamandau Marukan merombak posisi puluhan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkup pemkab setempat.

Ada 62 pegawai yang digeser, dengan rincian pejabat eselon II b sebanyak satu orang, eselon III a ada empat orang, eselon III b sebanyak 13 orang, kemudian eselon IV a sebanyak 43 orang dan eselon IV b sebanyak 1 orang.

Dari pergeseran itu ada dua jabatan yakni kepala dinas dan kepala kantor yang cukup menarik perhatian.

Yakni, Abisua, yang semula menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), kini ditugaskan untuk menggawangi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang merupakan pecahan dari dinas sebelumnya yaitu DPPKAD.

Kemudian, Sukarelawan Abadi, yang semula merupakan Kepala Kantor Satpol PP, kini posisinya bergeser menjadi Sekretaris Satpol PP, karena nomenklaturnya berubah dari SKPD setingkat kantor menjadi badan.

Dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan, Marukan memastikan bahwa pergeseran posisi pejabat yang cukup mendadak tersebut tidak didasari tendensi apapun.

“Pergeseran ini lebih kepada penyesuaian terhadap aturan organisasi yang nomenklaturnya di 2016 mengalami perubahan, seperti halnya di Setda (Sekretariat Daerah), DPPKAD dan Satpol PP,” jelasnya.

Marukan juga mengakui, pergeseran pegawai secara umum merupakan konsekuensi logis yang umum terjadi khususnya di organisasi pemerintahan demi terciptanya formasi yang ideal, agar dapat menjawab tantangan ke depan yang diyakini lebih kompetitif.

Sementara itu, perombakan jabatan mengakibatkan dua kursi pimpinan dua SKPD yakni DPKAD serta Satpol PP mengalami kekosongan.

Dipastikan, dalam waktu dekat ini pemkab akan segera melakukan seleksi terbuka khusus untuk posisi jabatan setingkat kepala dinas. Seleksi dilakukan kepada pegawai yang memenuhi persyaratan dan mengikuti tes assessment.(B-11)