BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ombudsman RI mengunjungi Polsek Seruyan Hilir di Kuala Pembuang, Selasa, 24 Mei 2022.
Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan pengecekan pelayanan publik dilingkungan Polsek Seruyan Hilir.
Pengecekan pelayanan publik meliputi Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta laporan masyarakat yang dapat dilayani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menerima langsung kedatangan tim Ombudsman RI dipimpin Indah R.P. Birowo.
“Besar harapan sebagai penyedia layanan publik, kami dapat memberikan pelayanan prima sebagaimana harapan masyarakat," kata Roni.
Kemudian pihaknya bertekad agar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat tercapai, seiring dengan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (FAHRUL/B-6)









