ANGKA kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah selama 2015 terjadi peningkatan dibanding tahun 2014. Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Fakhrizal menyebut terdapat 948 kasus di 2015 sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 940 kasus.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia menurun 8 orang yakni dari 309 orang di 2014 menjadi 281 orang di 2015. “Untuk korban luka berat mengalami penurunan 17 orang. Tahun 2015 ada 202 orang sedangkan 2014 sebanyak 219 orang,” kata Fakhrizal dalam press release akhir tahun di Mapolda, Kamis (31/12/2015).
Kemudian, lanjut dia, korban luka ringan tercatat 1.281 orang di 2015, meningkat 165 orang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 1.116 orang.
Selain itu, korban tabrak lari mengalami penurunan tiga orang dari 58 orang pada 2014 menjadi 55 orang di 2015. Dari semua kejadian tersebut, pihaknya merangkum total kerugian materil yang dialami juga menurun sebesar Rp 72.048.500,- yakni dari 785.850.000,- pada 2014, menjadi Rp 713.801.500 di 2015.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas di 2015 berjumlah 39.429 kasus sedangkan 2014 sebanyak 29.589. Rinciannya, pelanggar yang dikenai tilang pada 2015 tercatat 32.603 sedangkan yang dikenai teguran berjumlah 6.826 kasus.
Jumlah pelanggar yang ditilang itu meningkat dibanding tahun 2014 yang berjumlah 26.214. Begitu juga dengan teguran oleh aparat untuk masyarakat yang melanggar. Yakni pada 2014 berjumlah 3.368 kasus. (BY)


