BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kabupaten Sukamara akan membentuk satgas apabila terdeteksinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di ternak milik masyarakat Bumi Gawi Barinjam.
"Untuk saat ini karena belum ada kasusnya, masih bisa dikendalikan oleh dinas, maka untuk kegiatan ini kita lakukan sendiri," kata Kabid Peternakan DKPP Sukamara, Sri Pambudi, Rabu, 25 Mei 2022.
Bila sudah adanya kasus PMK di Kabupaten Sukamara, maka pihaknya akan melakukan pembentukan satgas yang nantinya bertugas menangani penyakit mulut dan Kuku tersebut.
"Kalau sudah ada kasus kita akan bentuk satgas, ini akan melibatkan beberapa stake holder terkait," ujarnya.
Selain itu langkah yang pihaknya ambil apabila terjadinya kasus PMK adalah dengan dilakukannya penutupan terhadap pengiriman ternak sapi kepada wilayah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.
"Untuk mencegah penyebaran adalah dengan dilakukannya lockdown, kita tidak ada keluar atau masuk daerah terjangkit," tuturnya.
Dia menjelaskan bila ada kabupaten lain yang terjangkit, maka pihaknya akan menyetop kiriman ternak sapi dari wilayah tersebut, dan apabila Sukamara yang terjangkit maka pihaknya juga akan stop pengiriman keluar.
"Untuk langkah yang kedua adalah stepping out, jadi untuk ternak sapi yang sakit ini kita potong dengan perlakuan dan segala macam," jelasnya.
--page
Pambudi menambahkan PMK bukan zoonosis, penyakit yang bisa menular kemanusia, jadi dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan beberapa perlakukan seperti perebusan harus setengah jam dan lain sebagainya.
"Karena sapi yang terjangkit ini, walaupun dia sembuh, dia bisa tetap menularkan, jadi salah satu caranya adalah apabila sudah masuk masa potong maka kita potong," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)









