SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaunching aplikasi Smart Tax Kotim guna mempermudah wajib pajak untuk melakukan pendapatan, pelaporan, dan pembayaran. 

"Alhamdulillah hari ini aplikasi Smart Tax Kotim dapat dilaunching dengan harapan bisa terus meningkatkan realisasi pajak daerah," ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 25 Mei 2022. 

Dia berharap dengan kemudahan ini bisa memaksimalkan penerimaan pajak daerah, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan, demi kemajuan daerah ke depannya. 

Halikinnor juga mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut, maka warga di Kecamatan Antang Kalang atau pelosok Kotim akan lebih terbantukan.

Sehingga tidak lagi memerlukan biaya jutaan guna transportasi ke Kota Sampit, hanya untuk membayar pajak yang nominalnya Rp 500 ribu.

Karena sudah bisa dilakukan melalui Hp Android atau Ios, melalu aplikasi yang diinstal di Play Store.  "Kami yakin aplikasi ini sangat membantu untuk capaian target realisasi pajak daerah," katanya. 

--page

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah mengatakan aplikasi tersebut sebagai langkah untuk mempermudah dan mempercepat memberikan keamanan bagi para wajib pajak. 

"Yang kami lakukan di awal ini yakni sosialisasi kepada masyarakat, melalui petugas penanganan PBB P2," terangnya. 

Dia menyebut target pajak daerah pada 2022 yakni Rp 184 miliar, dan hingga saat ini terealisasi Rp 25 miliar. Pihaknyapun terus berupaya untuk mengejar target tersebut, terutama BPHTB yang dianggap akan sangat besar pemasukannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)