Palangka Raya -- Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Ade Supriadiy, menyatakan, pemilihan gubernur (pilgub) harus digelar sesuai arahan KPU RI, yaitu Januari 2016. Mengenai kepastian tanggalnya, diserahkan kepada KPU Kalteng. Untuk kebutuhan anggaran, juga sudah ada arahan dan aturan mainnya.
“Soal penundaan dan tahapan susulan serta anggaran, undang-undang telah memberi ruang. Tentu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Penjabat (Pj) Gubernur, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat Kalteng agar pilgub yang batal digelar pada 9 Desember 2015, bisa terlaksan sesuai arahan KPU RI,” kata Ade, yang juga Ketua Fraksi PAN dan Sekretaris Tim Pemenangan H Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (SOHIB), di Palangka Raya, Minggu (3/1/2016).
Untuk pelaksanaan Pilgub Kalteng, Rp 102 miliar telah disiapkan dari APBD 2015. Dana tersebut ditambah Rp87 miliar dari APBD-Perubahan 2015, sehingga total Rp189,4 miliar.
Namun, untuk menggelar pilgub susulan, KPU Kalteng memerlukan anggaran tambahan yang cukup besar. Namun belum disebutkan angka persisnya. (RONI SAHALA/B-1)


