KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima 100 buah matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Barang-barang tersebut diterima oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Agoes, dengan didampingi petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Agoes mengatakan, kedatangan barang-barang tersebut tentunya disambut baik dan dengan rasa syukur oleh pihak Rutan Kuala Kapuas. Hal ini berkaitan dengan sudah over kapasitasnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kuala Kapuas sehingga sangat diperlukan penambahan matras tambahan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan matras ini karena jumlah WBP yang sudah over kapasitas sehingga ada WBP yang tidak memiliki alas untuk tidur dengan layak," katanya, Kamis, 26 Mei 2022.

Sebelum matras-matras tersebut dibagikan, petugas BMN mencatat terlebih dahulu matras tersebut untuk diinput ke aplikasi SIMAK BMN.

--page

"Harapannya tentu dapat bermanfaat bagi WBP sebagai alas untuk tidur dan tentunya ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)