BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi mengamankan 2 pria karena diduga mencuri besi proyek di Jalan Kanyapi, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanitreskrim Iptu Yonika menyayangkan aksi pencurian yang dilakukan dua pria tersebut.
Soalnya, puluhan besi polos ukuran 12 dengan panjang 3,5 meter dan satu alat pembengkok besi itu merupakan bahan pembangunan proyek drainase.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta dan melaporkan ke Polsek Pahandut," kata Yonika, Kamis 26 Mei 2022. Peristiwa itu terjadi, Rabu sore 25 Mei 2022 di Jalan Kanyapi, Kelurahan Langkai.
Tertangkapnya pelaku, bermula korban melakukan pengecekan proyek draenese itu. Tiba-tiba melihat korban membawa gerobak dan mengambil besi di pinggir jalan.
"Kemudian, korban mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Pahandut," tandasnya. Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









