PEMKAB Kotim berencana membuat peraturan daerah tentang penanggulangan bencana untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan jika terjadi bencana. “Kita berharap bisa menyiapkan perda penanggulangan bencana supaya ada standar dalam pelaksanaan dan hasilnya lebih efektif,” kata Penjabat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Godlin di Sampit, Minggu (3/1/2015).

Peraturan daerah untuk dijadikan payung hukum sekaligus pembuatan standarisasi dalam penanggulangan bencana. Harapannya agar masalah terknis di lapangan, mulai dari pengalokasian dana, prosedur hingga pembagian tugas masing-masing instansi terkait, sudah ditetapkan dengan jelas.

Peraturan daerah ini dianggap penting karena Kotim termasuk daerah yang cukup rawan bencana. Beberapa jenis bencana yang sering terjadi di daerah ini yaitu kekeringan, krisis air bersih, kebakaran permukiman, kebakaran lahan dan asap, banjir, angin kencang dan abrasi.

“Untuk antisipasi kebakaran lahan, sebagian anggaran sudah terakomodasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah kami harapkan segera rapat dengan kecamatan untuk susun program pencegahan,” ujar Godlin.

Ia berharap, jajaran pemerintah daerah di semua tingkatan membantu sosialisasi untuk menggugah masyarakat supaya tidak apatis dalam membantu pencegahan dan penanganan kebakaran lahan.
(Ant/B-2)