BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan pihak dewan bersama dinas akan mengkaji Pergub Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi PNS guru dan tenaga kesehatan yang menjadi tuntutan dalam unjuk rasa belum lama ini.
"Kita bersama dinas terkait jika memungkinkan akan mengkaji pergub tersebut meski saat ini telah disetujui pemerintah pusat. Kami rasa masih ada peluang untuk dilakukan peninjauan kembali," ungkap Duwel, Kamis 26 Mei 2022.
Duwel menyebut dari aspirasi yang disampaikan oleh forum guru sertifikasi SMA/SMK/SLB dan tenaga kesehatan pada unjuk rasa yang dilakukan di gedung dewan belum lama ini ada banyak hal positif yang menjadi masukan untuk meninjau kembali pergub itu.
"Tentu peninjauan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai nantinya disetujui tapi tidak ada anggaran untuk membayar tambahan penghasilan para guru sertifikasi dan tenaga kesehatan," tuturnya.
Pada dasarnya pihaknya menerima keluhan yang disampaikan pada waktu itu, dan akan menyampaikannya ke kepala daerah untuk meninjau ulang Pergub Nomor 5 Tahun 2022 yang menjadi tuntutan forum guru sertifikasi dan tenaga kesehatan.
Tapi dalam peninjauan ulang pergub tersebut tentu akan ada mekanisme yang harus di lalui baik itu dari unsur pemerintahan dan juga DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai nantinya terjebak menerima penghasilan tapi dituntut karena melanggar hukum, tentu kami tidak ingin hal itu terjadi, tapi kita akan bersama-sama memperjuangkan ini," pungkasnya. (DONNY D/B-11)









