SEPANJANG 2015 jumlah kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terdata di Satlantas Polres Barut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini ada 55 kasus, meningkat 20%, dibanding 2014, 46 kasus.
Menurut Kapolres Barut AKBP Nurhandono saat menggelar press release akhir tahun 2015, dari 55 kasus itu jumlah kerugian materi Rp733 juta.
Dari kasus itu 9 di antaranya korban meninggal dunia, 29 luka berat, dan 39 mengalami luka ringan.
Sedangkan pada 2014, kerugian materi Rp378 juta, dengan 9 korban meninggal dunia, 20 luka berat, dan 35 luka ringan.
“Dari kasus-kasus yang ditangani tahun 2015 ini, yang telah selesai perkara 40 (73%), pada 2014 ada 51 kasus yang telah selesai perkaranya.”
Daerah jalan rawan laka di Muara Teweh dan sekitarnya terdapat di beberapa titik yakni simpang tiga di Jalan Pire Tendean, Kenanga dan Jendral Sudirman, kemudian simpang tiga teluk mayang di Jalan Muara Teweh – Puruk Cahu, simpang tiga jalan Pramuka atau depan kantor Dinas Pertambangan dan Energi, Jalan A Yani menuju rumah jabatan Bupati atau di kawasan depan sekolah MTSN Negeri Muara Teweh, Jalan Yetro Singseng dan Jalan Negara – Muara Teweh Banjarmasin setelah jembatan KH Hasan Basri.
Untuk antisipasi terjadinya lakalantas, telah dilakukan pemasangan rambu peringatan, tanda bahaya pada jalan yang rusak serta berkoordinasi PU untuk mengadakan perbaikan jalan yang rusak. “Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas, baik melalui media cetak maupun elektronik.” (DN/B-5)


