PALANGKA RAYA - LOKASI objek wisata di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya diduga marak pungutan liar. Misalnya di lokasi wisata Arboretum Nyaru Menteng serta Danau Tahai di Kelurahan Tumbang Tahai.

Untuk masuk, beberapa oknum mengambil biaya karcis Rp5 ribu per orang di hari biasa. Untuk wisata Batu Banama yang menjadi lokasi legenda Bawi Kuwu, karcisnya Rp10 ribu per orang. Harga tersebut bisa naik dua kali lipat pada hari libur. Meski begitu, di tiket tidak tertera pengelola dan nomor seri karcis. Selain itu, untuk mendaki bukit, oknum warga kembali memungut Rp5 ribu per orang.

Selain itu, biaya parkir kendaraan roda dua dan empat di dua lokasi tersebut juga dipatok tinggi. Untuk roda dua di kawasan Tumbang Tahai, satu motor Rp5 ribu dan di Batu Banama Rp10 ribu. Untuk kendaraan roda empat harga jasa parkir dua kali lipat lebih mahal.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, Afendie  menyatakan lokasi wisata tersebut di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Itu pengelolaannya di Disbudpar Provinsi,” jelasnya di Palangka Raya, Minggu (3/1/2016).

Terpisah, Kapolres Palangka Raya Jukiman Situmorang menegaskan akan menurunkan personel untuk menyelidiki hal tersebut. “Akan kita selidiki dan jika benar, kita lakukan tindakan.”
(CA/B-12)