BORNEONEWS, Palangka Raya - Demo sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait vonis bebas terduga bandar narkoba sempat diwarnai aksi dorong-mendorong dengan aparat keamanan. Aksi damai digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis 27 Mei 2023.
Puluhan massa memaksa masuk ke dalam kantor pengadilan negeri Palangka Raya karena permintaan para pendemo, 3 Hakim yang bertugas saat itu dihadirkan, namun ketiga Hakim tidak mau menemui pendemo.
Akhirnya para pendemo memaksa masuk dan sempat aksi dorong-mendorong dengan petugas keamanan, namun aksi tersebut kembali dapat di redam.
Para pendemo akhirnya memutuskan untuk melakukan ritual adat dengan memasang hinting pali di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Hingga berita ini diterbitkan, puluhan pendemo sedang mempersiapkan ritual adat tersebut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









