PEMERINTAH akan menggeber pengembangan jalan poros di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sesuai rencana jangka panjang, pengembangan yang mencakup pelebaran jalan dan pembuatan trotoar diharapkan dapat rampung dalam waktu 5 tahun.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar, Juni Gultom menjelaskan, pengembangan jalan poros di Kobar merupakan program rencana jangka panjang pemerintah. Yang meliputi, jalur jalan yang menghubungkan Pangkalan Banteng hingga Pangkalan Lima, kemudian Jalan Ahmad Yani, Jalan Pakunegara, Jalan Iskandar, Jalan Hasanuddin, Jalan Iskandar, Jalan Raya Pasir Panjang hingga menuju Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Juni Gultom melanjutkan, pengembangan jalur poros ini dikerjakan secara gotong royong, kabupaten dan satuan kerja (satker) nasional. Yang mana, untuk ruas jalan di dalam kota, seperti Jalan Iskandar dan Jalan Hasanuddin pengerjaannya akan ditangani oleh pihak pemerintah kabupaten. Sedangkan ruas jalan di luar kota, akan ditangani satker nasional.
“Di Jalan Iskandar sudah kita kerjakan, tapi yang lapis aspal di depan Universitas Antakusuma itu yang mengerjakkan satker. Pengembangan jalan poros ini kita targetkan dalam waktu 5 tahun, selesai,” terang Juni Gultom, Jumat (1/1).
Terintegrasi
Nantinya, imbuh Juni jalan poros linear ini akan dikembangkan hingga terintegrasi dengan jalur <outer ringroad>. Outer ringroad yang dimaksud adalah jalan yang terhubung linear mulai dari Jalan Sudirman, tembus hingga Desa Sabuai, Kawasan Wisata Bugam Raya, dan Jalan Pasir Putih, Bundaran Kumai.
”Jadi pengembangan jalan poros itu akan terintegrasi dengan jalan outer ringroad. Tahun 2016 ini akan kita lanjukan pelebaran Jalan Iskandar dan pembuatan trotoar di bahu jalannya seperti yang sebelahnya. Termasuk pemasangan lampu taman dan lain-lain. Penataan estetika kota dengna pembuatan trotoar itu masuk dalam penilaian Wahana Tata Nugraha Tahun 2015.”
(RD/B-7)


