BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca berakhirnya masa jabatan sebagai Wakil Bupati Kotawaringin Barat per 22 Mei 2022, Ahmadi Riansyah kembalikan mobil dinas dan sepeda motor kepada Bagian Aset Pemkab Kobar, Jumat 27 Mei 2022.
Ahmadi mengatakan bila ternyata nantinya masih ada beberapa fasilitas lain yang terlewatkan atau terlupakan, maka dia memohon bantuan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kobar untuk melakukan inventarisasi dan mengingatkan dirinya.
"Tentunya berbagai barang yang sekiranya perlu kita kembalikan, maka harapannya saya bisa diingatkan agar saya sendiri bisa menindaklanjuti untuk mengembalikannya," jelasnya.
Dalam kesemlatan ini dia mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kobar yang memberikan fasilitas penunjang operasional selama menjabat sebagai Wakil Bupati Kobar.
"Fasilitas tersebut saya gunakan untuk pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai Wakil Bupati. Nah, pengembalian barang-barang ini saya lakukan sebagai bentuk kepatuhan saya selaku warga negara yang baik," jelasnya.
Menurutnya penggunaan mobil operasional jabatan dan lainnya, sudah ada mekanisme yang mengatur sesuai dengan ketentuan.
"Pada prinsipnya prosedur penggunaan tetap diikuti, sesuai tanggung jawab. Karena saat ini jabatan tersebut telah berakhir maka wajib untuk dikembalikan," jelasnya.
--page
Ahmadi juga menyampaikan permohonan maaf lantaran penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan beberapa hari usai masa jabatannya berakhir
"Tentunya saya mohon maaf, karena baru hari ini kendaraan operasional bisa diserahkan. Lantaran, beberapa hari lalu saya berada di luar daerah dan baru tadi malam saya tiba di Kabupaten Kobar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









