PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seluruh petugas teknis peternakan diminta untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang baru masuk ke wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distanak) Kabupaten Pulpis Slamet Untung Riyanto melalui Kepala Bidang Pertenakan dan Kesehatan Hewan, Distanak Pulpis Ibrahim. 

"Jadi, diminta para petugas teknis peternakan untuk mengecek setiap hewan yang baru yang masuk ke wilayah kita. Maka perlu untuk mengoptimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak secara khusus lagi menjelang dan menghadapi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun ini," katanya. 

Menurutnya, permintaan terhadap ternak seperti sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Pulang Pisau cukup tinggi yang berasal dari luar daerah atau dalam wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sehingga langkah antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuk dapat ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan pemotongan terhadap hewan kurbannya. 

"Untuk itu sekali lagi kepada seluruh petugas teknis peternakan agar melakukan pengecekan terhadap ternak-ternak yang baru masuk ke wilayah kita," tegasnya. 

--page

Lanjutnya, pengawasan sendiri juga ditujukan ke beberapa peternakan, RPH dan kandang-kandang penampungan ternak agar dilakukan pemeriksaa dan pengawasan minimal selama 5 sampai 6 bulan sebelum ternak tersebut didistribusikan kepada masyarakat.

"Dan melaporkan apabila terdapat gejala klinis penyakit hewan dan kepada seluruh pedagang atau pemotong ternak untuk segera melaporkan apabila membeli atau mendatangkan ternak sapi dari luar daerah atau wilayah Kabupaten Pulang Pisau," pesannya. (ang)