ALIH fungsi lahan pertanian ke sektor perkebunan kelapa sawit beberapa tahun terakhir di kabupaten Kotawaringin Timur terus terjadi. Ini bisa menjadi ancaman ketahanan pangan, jika tidak segera diatasi lambat laun dikhawatirkan lahan pertanian akan habis.
“Tidak bisa dipungkiri memang masih ada warga yang menanam kelapa sawit di lahan pertanian, meski kami sudah memperingatkan mereka agar tidak menanam sawit di lahan yang pertanian padi,” kata Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kotim, I Made Dikantara, Minggu (3/1/2016).
Data DP3KP Kotim, luas lahan produktif di Kotim yang sudah tergarap diperkirakan mencapai 21.000 hektare. Luas lahan produktif itu bertambah cukup signifikan seiring keseriusan pemerintah daerah mengejar target swasembada beras.
Pemkab mengusulkan pencetakan sawah baru seluas 50.000 hektare dan berharap segera disetujui pemerintah pusat agar bisa segera digarap. Selama ini, perluasan areal tanam sering terkendala status areal yang dicadangkan masuk kawasan hutan produksi.
Disinggung berapa jumlah areal persawahan yang sudah beralih fungsi ke lahan perkebunan kelapa sawit, Made mengaku belum tahu. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak, hanya ada beberapa warga atau petani saja yang alih fungsikan lahannya itu.
Made mengaku, peralihan fungsi lahan pertanian ke perkebunan kelapa sawit tidak bisa dielakan. Hal itu tergantung pada pola pikir masyarakat yang masih menganggap bahwa lahan tersebut merupakan hak milik yang bisa digunakan untuk apa saja.
“Ini tidak bisa dipungkiri memang terjadi. Yang menjadi persoalan saat kita tanya petani kenapa dialihkan mereka akan jawab bahwa lahan itu milik mereka. Secara aturan memang tanah masyarakat tapi secara peruntukannya sudah diatur oleh pemerintah.” (FI/B-7)


