Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Hamauh FM harus mampu menjadi sumber informasi dan sarana interaksi masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itu disampaikan Bupati Arton S Dohong saat launching (peluncuran) Hamauh FM di Studio Hamauh Jalan Mayjen Suprapto, Kuala Kurun, Kamis (31/12/2015).
“Saat ini, masyarakat terutama yang berada di kecamatan dan desa-desa sulit mendapatkan informasi. Untuk itu, keberadaan Radio Hamauh harus mampu dengan cepat menyampaikan informasi,” kata Arton saat wawancara perdana di studio radio milik Pemkab Gumas itu.
Ia melanjutkan dengan beroperasinya Hamauh FM, pada tahun anggaran 2016 mendatang, desa-desa harus menganggarkan dana untuk membeli radio. Sehingga, setiap desa akan mempunyai radio yang memadai. Dengan demikian, proses informasi yang disampaikan lewat Radio Hamauh FM dengan baik.
“Saya berharap satu desa bisa membeli lima sampai 10 (unit) radio untuk dipergunakan di desa. Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan, bisa membeli secara pribadi,” harapnya.
Arton mengingatkan kepada pengelola Hamauh FM harus menyusun program siaran berkualitas dan bersifat mendidik seperti siaran pendidikan, berita, budaya, masalah penyuluhan hukum, berita keluarga, hiburan dan program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengelola juga harus menyusun jadwal talk show untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Upayakan, siaran radio harus bermutu dan bermanfaat untuk masyarakat dan daerah,” tegas dia.
Menurut Arton, pembiayaan Radio Hamauh bakal menggunakan anggaran Pemkab Gumas di awal-awal operasionalnya. Namun, ia meminta pengelola Radio Hamauh harus berupaya agar dalam waktu tidak terlalu lama bisa mandiri.
Di tempat yang sama, Kabag Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah (Setda) Gumas yang juga pengelola LPP Radio Hamauh FM Guanhin mengatakan Radio Hamauh FM akan memancarkan siaran melalui frekuensi 98,7 Mhz. “Siaran selama enam jam per hari, dari pagi pukul delapan hingga pukul sebelas dan malam hari dari pukul 18 hingga 21,” terang dia. (EP/B-8)


