PEDAGANG di Pasar Induk, Kota Kuala Kapuas, Ka­­bupaten Kapuas, di­re­sah­­­kan dengan peredaran uang palsu. Pedagang men­duga uang palsu itu se­ngaja diedarkan pem­be­li tidak bertanggung ja­wab.

Pembeli itu biasanya ber­aksi saat pedagang le­ngah karena sedang me­layani banyak konsu­men.

Kondisi seperti itu bia­sa­nya terjadi ketika men­­jelang hari besar keagama­an seperti hari Raya Idul Fi­tri, Natal, dan tahun baru.

“Biasanya saat pembe­li banyak, kita disibukk­an dengan melayani pembe­li. Jadi kita tidak terlalu mem­perhatikan uang yang diserahkan. Saat itu­lah kemungkinan si pem­be­li menggunakan uang pal­­su mengambil ke­sem­pat­an. Sudah dua kali sa­ya mendapat uang palsu dan saya baru mengetahui ketika menyetor uang ke bank,” aku Siti Arbainah, pe­­­­dagang ayam potong di Pa­­sar Induk, Kuala Kapuas, Sabtu (2/1/2015).

Ia melanjutkan, saat men­jelang Natal dan tahun baru ta­di, ia juga menemukan uang palsu bernilai Rp100 ribu sebanyak satu lembar. Uang itu baru diketahui palsu saat lengket pada mesin meng­hitung di bank.

Sedangkan pada tahun se­belumnya, Siti mengaku me­nemukan uang palsu seba­nyak lima lembar pecahan Rp100 ribu. (Sri/B-3)