KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Sosial atau Dinsos Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Kapuas difasilitasi Kemensos RI menggelar pertemuan sekaligus penyuluhan bagi Penyuluh Sosial, dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Dinsos Kabupaten Kapuas hingga sore Senin, 30 Mei 2022 ini dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinsos Kalteng, Noor Halim. Didampingi Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan.

Dalam kegiatan ini sebagai peserta adalah PSKS dari berbagai macam unsur yang dilibatkan, baik itu dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), karang taruna, dan TKSK, dan pendamping PKH serta unsur lain.

Pertemuan ini juga disiarkan secara live streaming di kanal Youtube Dinsos Kapuas, sehingga dapat diikuti oleh PSKS yang ada di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas.

“Saya mengharapkan kepada kita semua agar bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan sampai selesai mudah mudhaan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kita semua,” kata Noor Halim saat membuka kegiatan.

--page

“Ayo sama sama mendengarkan dan berdiskusi dengan beliau beliau narasumber dari Kemensos untuk membantu apa yang menjadi kesulitan bersama apakah itu terkait dengan data atau apa saja,” lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kapuas Budi Kurniawan menyambut baik adanya kegiatan ini, yang diharapkan dapat menambah informasi bagi PSKS di Kabupaten Kapuas.

“Yang kita harapkan dari kegiatan ini mereka (PSKS) bisa memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sosial termasuk data, bansos dan lain,” ucap Budi.

Dijelaskannya juga bahwa kegiatan ini diinisasi oleh Dinsos Kalteng Bekerjasama dengan Dinsos Kapuas dan difasilitasi Kemensos RI.

“Kegiatan ini memang secara langsung diikuti 35 orang tapi kita juga menyiarkannya secara streaming youtube jadi bisa diikuti oleh seluruh PSKS di wilayah Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Adapun dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, baik itu dari Pusat data dan Informasi (Pusdatin) dan dari Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)