PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanned Freddy Ering meminta kepada semua pihak supaya dapat berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dalam memutus peredaran narkoba tidaklah mudah, oleh karenanya perlu ada komitmen dari semua pihak serta tidak memberi kelonggaran kepada siapa saja yang terlibat," ucap Freddy, Senin, 30 Mei 2022.

Menanggapi permasalahan yang baru-baru ini terjadi yaitu mengenai putusan bebas oleh hakim terhadap bandar narkoba jenis sabu di PN Palangka Raya, ia menyebut hal itu perlu diselidiki secara mendalam.

Selain itu, terkait adanya aksi protes dari masyarakat atau organisasi massa atas adanya putusan bebas terhadap terduga bandar sabu tersebut merupakan hal yang wajar.

Terlebih masyarakat ingin mempertanyakan alasan kenapa pengadilan memutus bebas terduga bandar narkoba dengan barang bukti 198,41 gram sabu yang ditemukan dari rumah sang bandar saat penggerebekan BNN Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu.

--page

"Saya pikir, dari aksi itu masyarakat hanya ingin mempertanyakan pertimbangan majelis hakim kenapa pada saat disidang diputuskan bebas, dan itu harus diberikan jawaban yang tepat," katanya.

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi terhadap respon masyarakat yang langsung menyuarakan penolakan terhadap putusan pengadilan tersebut.

Menurutnya, aksi protes oleh masyarakat yang terjadi di depan Pengadilan Negeri saat itu merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia secara umum dan khususnya Kalteng.

Ditegaskannya kembali untuk memerangi narkoba tidaklah mudah, namun ia mengatakan meski itu sulit apabila masyarakat bersatu, tentu hal tersebut akan mudah dan bisa dicapai.

"Kita sudah tau, persoalan narkotika merupakan wabah yang mengancam generasi bangsa. Ketika masyarakat sudah bersatu melawan, harusnya pemerintah harus lebih berani lagi," tegasnya. (DONNY D/B-6)