KABUPATEN Kotawaringin Timur alami kekurangan sekitar 3.615 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan menduduki posisi staf dan beberapa jabatan lainnya di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kekurangan pegawai di Kotim ini memang cukup banyak, apalagi beberapa tahun terakhir diberlakukan moratorium penerimaan pegawai,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Alang Ariyanto, Senin (4/1/2016).
Dari data Badan Kepegawai Daerah Kotim, berdasarkan hasil analisis beban kerja (ABK) kebutuhan pegawai di Kotim pada 2016 sebanyak 9.846 orang. Sedangkan jumlah ASN/PNS di yang dimiliki Kotim saat ini sesuai dengan data yang diinput oleh BKD sebnayk 6.330 pegawai, jadi kekurangan sekitar masih 3.615 pegawai.
Masuk pensiun
Kekurangan itu ungkap Alang belum termasuk para pegawai yang akan memasuki masa pensiun serta yang mengajukan pensin dini atas permintaan sendiri. Sehingga setiap tahun pegawai kotim akan terus menyusut.
“Dari data yang ada, pegawai yang akan memasuki masa pensun sekitar 202 orang. Berartikan kekurangan pegawai akaan terus terjadi hamper setiap tahun,” kata Alang
Di antara pegawai yang memasuki usia pensiun tersebut adalah pejabat eselon IIIA sekitar tujuh orang. Sedangkan untuk pejabat eselon II yang akan memasuki masa pension pada 2016 tidak ada, hanya saja Sekretaris Daerah (Sekda) Putu Sudarsana yang mengajukan MPP.
“Pada 2017 nanti baru ada pejabat eselon II yang akan pension. Pada tahun 2017 ada tiga pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun karena usia. Pada 2018 nanti juga ada satu pejabat eselon yang akan pensiun,” kata Alang.
Sementara itu tambah Alanng, pegawai yang mengajukan pensiun atas permmintaan sendiri sekitar 15 orang. Alasan pegajuan pensiun atas permintaan sendiri (APS) belasan pegawai tersebut bermacam-maca, ada yang karena sakit, hendak membuka usaha lain dan sebagainya. (FI/B-7)


