BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti rapat evaluasi konvergensi stunting bersama dengan kabupaten kota se-Kalteng di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi 8 aksi tahapan kegiatan kovergensi stunting yang dilakukan selama ini di Kabupaten Kapuas. Hasilnya, mengalami penurunan stunting.
Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi manyampaikan, berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting.
"Dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen maka terjadi penurunan sekitar 17,38 persen," kata Saribi, Rabu, 1 Juni 2022.
Dia melanjutkan, ada beberapa inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan bahkan berkala per triwulan. Dalam rapat ini, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan,
--page
"Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa menjadi peringkat pertama se-Kalteng dengan skor 61, dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim. Jadi, ada dua Kabupaten yang mendapatkan rangking yang sama," ucapnya.
Ia mengatakan, inovasi yang telah dilakukan seperti Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (Gema Eka Asi). Gerakan ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan Bupati dan beberpa inovasi lainnya yang dilakukan di puskesmas di masing-masing kecamatan. Kabupaten Kapuas juga untuk tahun 2022 ini telah ditargetkan oleh pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju ke 18 persen.
"Harapannya, seluruh OPD, kecamatan, kelurahan dan desa mampu bersinergi dalam pemenuhan penurunan stunting. Ini perlu kerja sama terutama dari dana desa dan dana kelurahan serta meminta dukungan dari Forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









