Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Pria Premos mengungkapkan pada tahun 2015, terjadi penurunan tindak pidana konvensional di wilayah hukum Polres Gumas. Jika pada 2014 lalu terjadi 102 kasus, tahun 2015 hanya terjadi 82 kasus atau turun 20%.

“Dari jumlah tersebut, tindak pidana yang mengalami penurunan yang signifikan adalah pencurian kendaraan bermotor, yang pada tahun 2014 terdapat 11 kasus, sedangkan 2015 hanya tiga kasus atau turun 72 persen, kemudian kasus pembunuhan, pada 2014 ada tujuh kasus lalu turun hanya 2 kasus pada 2015 atau turun 71 persen,” kata Pria Premos saat menyampaikan press release di Aula Polres Gumas, Kamis (31/12/2015).

Meski beberapa tindak pidana konvensional mengalami penurunan, lanjut dia, namun di sisi lain juga ada tindak pidana yang naik cukup signifikan. Salah satunya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada 2014 hanya dua kasus, tahun 2015 mengalami kenaikan menjadi empat kasus atau naik 100%.

“Selain itu, kasus minuman keras (miras) yang mengganggu ketertiban umum juga mengalami peningkatan 100 persen. Pada tahun 2014 nihil, sedangkan pada tahun 2015 ada empat kasus. Kasus yang sangat menonjol seperti KDRT dan miras yang terjadi di Kabupaten Gumas, akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Untuk tidak melakukan hal itu lagi,” tegas dia.

Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilkum Polres Gumas, lanjut Premos, pihaknya akan tetap memprioritaskan pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi serta potensi tindak pidana lainnya yang dapat menganggu kamtibmas. “Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.
(EP/B-8)