PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Managing Partner KH Law Id, Hilayatul Asfia telah melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan menilai bahwa pemahaman masyarakat pada sektor jasa keuangan perlu peningkatan.

"Kedua belah pihak sama-sama mengamini dalam hal peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya diikuti dengan kerjasama antara kedua belah pihak," kata Asfia dalam rilisnya, Rabu, 1 Juni 2022.

Dalam hal substansi dari poin-poin kerjasama antara KH Law Id dengan OJK Kalteng menurut Asfia, kerjasama dilakukan dalam hal pemberian edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait aspek hukum pada jasa keuangan.

"Ada usulan seperti progam yang nantinya dapat menjadi wadah berdiskusi terkait sektor jasa keuangan," tutur Asfia lagi.

Dukungan lain juga menurutnya diberikan dalam rangka penyusunan kajian atau materi edukasi dan literasi aspek hukum di sektor jasa keuangan.

--page

"Hal lainnya yaitu pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi dalam rangka penelitian akademik bagi mahasiswa melalui korespondensi secara resmi," jelasnya.

Sementara itu Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyebut bahwa tantangan terbesar saat ini memang mengenai pengetahuan masyarakat terhadap tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Kalteng sendiri.

"Inklusi keuangannya itu akses terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat dan literasi pemahaman keuangan atau awareness masyarakat," kata Otto. (TESTI PRISCILLA/B-11)