BATULICIN - Sebanyak 187 depot air minum isi ulang masuk pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu. Hal itu dilakukan untuk menjamin dan menjaga kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap sehat dan berkualitas.

“Ia mengtakan pengawasan itu dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin usaha atau legalitas depot ataupun hal yang lainnya,” cetus Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Damrah di Batulicin, Sabtu (02/1/2015).

Pengawasan yang dilakukan pihak dinkes adalah dengan sistem jumput bola. Apabila di lapangan ditemukan terdapat surat izin yang kedaluwarsa, maka pengusaha akan diminta secara langsung untuk segera meminta perpanjangan izin.

Di samping itu, untuk memastikan kualitas air yang diproduksi depot air minum isi ulang betul-betul higienis, Dinkes Tanbu juga melakukan uji sampel air,

“Dari 187 depot yang ada di Tanah Bumbu tidak ada yang bermasalah dan semuanya sesuai dengan aturan, baik masa berlaku perizinannya, kelayakan air yang diproduksi, maupun alat produksi air minum yang digunakan” katanya. (Ant/B-12)