PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta kepada pemda supaya dapat berperan aktif menagih kewajiban PBS seperti salah satunya merealisasikan plasma kepada masyarakat sekitar.

"Pada dasarnya kehadiran investasi itu harus menguntungkan bagi masyarakat sekitarnya, kewajiban dalam memberi hak masyarakat harus direalisasi. Jika memang masih diabaikan pemda wajib menagih itu," ucapnya, Kamis 2 Juni 2022.

Kebayakan yang terjadi mengenai kewajiban perusahaan ini banyak yang masih tidak disiplin, sehingga pemerintah harus tegas dan turun langsung menagih hal tersebut agar PBS tidak abai terhadap kewajibannya.

"Memang banyak dari PBS yang merasa untuk merealisasi kewajibannya itu menjadi beban bagi mereka. Tapi disini, itu sudah menjadi aturan yang berlaku, karena perusahaan jangan hanya ingin kaya sendiri tapi juga bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat," jelasnya.

Dia mengatakan bagi setiap perusahaan yang beroperasi di daerah wajib merealisasikan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sekitar dan itu sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku.

--page

Namun hingga saat ini masih ada saja perusahaan yang tidak merealisasikan, sehingga menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan, dan hal tersebut sebenarnya tidak seharusnya terjadi jika perusahaan taat aturan.

"Jika memang pemerintah tidak sanggup dalam menagih kewajiban itu, maka perlu adanya kerjasama dengan dewan adat. Jadi, nantinya dewan adat yang menagih kewajiban perusahaan tersebut untuk direalisasi," kataya.

"Tapi yang kita harapkan pemerintah jangan hanya berdiam diri terhadap masalah seperti ini, karena kita tidak ingin ada konflik yang terus terjadi. Artinya, keberadaan PBS harus dapat menguntungkan bagi masyarakat jangan hanya ingin memperkaya diri sendiri saja," tegasnya. (DONNY D/B-11)