KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polres Gunung Mas menindak tegas kendaraan angkutan yang over loading atau melebihi muatan yang melintas, karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Penindakan kendaraan over loading dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum kita,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana, Kamis 2 Juni 2022

Penindakan kendaraan over loading ini rutin dilakukan oleh pihaknya. Sepanjang April hingga Mei 2022 sekitar 65 kendaraan telah diberi tindakan tegas dalam bentuk tilang.

Azmi mengatakan tidak hanya kendaraan angkutan milik Perusahaan Besar Swasta, namun kendaraan milik perorangan pun juga dilakukan tindakan tegas jika terbukti over loading.

Kasatlantas menjelaskan kendaraan dengan muatan yang berlebihan bisa membahayakan keselamatan, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri namun juga pengguna jalan lainnya.

--page

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan agar tidak over loading, demi keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)