BORNEONEWS, Kasomgan - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan turut membantu pihak kelurahan mediasi warga yang terlibat sengketa tanah, Kamis 2 Juni 2022.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama yang turut membantu mediasi permasalahan tanah itu yakni Bripka Indra Chusin. Ia hadir bersama perangkat Kelurahan Kasongan Lama melaksanakan problem solving untuk selesaikan sengketa waris tanah warga desa binaan di aula Kelurahan Kasongan Lama.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini yaitu Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, tim penyelesaian sengketa Kelurahan Kasongan Lama dan para ahli waris.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono mengatakan problem solving tersebut ia lakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
“Kita lakukan musyawarah agar ada titik terang atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak,” katanya.
Ia juga menuturkan jika hasil dari pertemuan tersebut melaksanakan kegiatan pengecekan tanah di lapangan, surat menyurat, saksi sebatas dan mendengarkan keterangan ahli waris tanah serta pengukuran ulang.
--page
“Kedua belah pihak sepakat untuk menerima hasil mediasi dan pengecekan tanah di lapangan serta dibuat berita acara hasil pemeriksaan di lapangan,” imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)









