BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kadis Sosial Provinsi Kalteng, Noor Halim mengatakan dinasnya melakukan penanganan penderita orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di dalam panti.
"Kita menangani ODGJ yang dalam proses rehabilitasi sosial dan mental. Artinya di sini provinsi menangani yang dalam tahap pemulihan dan sudah mulai membaik," katanya, Kamis, 2 Juni 2022
Menurutnya secara teknis di pemerintahan provinsi yang murni menangani orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah RSJ Kalawa Atei. Dinas Sosial Kalteng sesuai fungsinya yakni menangani orang yang sudah melakukan terapi kesehatan dan penyembuhan di Kalawa Atei baru akan diserahkan ke dinas sosial.
Dinas sosial melakukan pembinaan mental spiritual di dalam Panti Bina Laras hingga akhirnya penderita ODGJ sembuh dan dinyatakan siap kembali ke tengah masyarakat maupun keluarganya.
Menurutnya peran Dinsos adalah dalam untuk membina para penderita ODGJ tersebut dapat diterima kembali ke masyarakat. Karena terkadang dari pihak keluarga sendiri banyak alasan untuk menerima keluarganya kembali dan di antara mereka takut penderita ODGJ tersebut kembali kambuh.
--page
"Di sini lah juga salah satu peran kita sebagai dinas sosial provinsi untuk membina mereka agar bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Saat ini pihak dinas sosial provinsi menangani 20 pasien yang ditampung di Panti Bina Laras. Di tempat tersebut, para ODGJ dilakukan bimbingan mental spiritual maupun pembelajaran lainnya dengan harapan mereka cepat sembuh dan kembali ke masyarakat. (APRIANDO/B-6)









