KANTOR Kemenag Kabupaten Sukamara memperingati Hari Amal Bakti ke-70 Kementerian Agama dengan upacara bendera, Senin (4/1/2016).
Bertindak sebagai inspektur pada upacara itu Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio.
Dalam pidatonya yang membacakan sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Bupati meminta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama meningkatkan kinerja sesuai dengan lima nilai budaya kerja Kemenag.
Lima nilai budaya kerja itu yakni menerapkan audit kinerja, meningkatkan akuntabilitas publik, menata kedisiplinan pegawai, mencegah potensi terjadinya korupsi, serta mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi.
“Diharapkan peringatan Hari Amal Bakti ke-70 dapat terus meningkatkan kualitas sesuai moto kinerja Kementerian Agama,” ungkap Wakil Bupati.
Ia melanjutkan, peringatan Hari Amal Bakti ke-70 membawa pesan untuk semua PNS di lingkungan Kemenag agar bersama-sama mewujudkan supremasi nilai ketuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan.
“Sesuai dengan tema peringatan, Meneguhkan Revolusi Mental untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani, diharapkan memperkuat komitmen aparatur Kementerian Agama terhadap integritas, etos kerja, dan gotong royong,” ucap Wakil Bupati.
Ia turut pula mengingatkan, salah satu masalah sosial yang kini dihadapi bangsa dan terkait dengan peran Kemenag ialah penanganan rapuhnya ketahanan keluarga yang terlihat dari tingginya angka perceraian.
Untuk itu, mulai tahun ini Kemenag meluncurkan program khusus pranikah bermitra dengan organisasi masyarakat, seperti BP4, organisasi keagamaan, dan lainnya. “Kita semua menyadari kualitas keluarga menentukan kualitas bangsa,” tegas Wakil Bupati.
Selepas upacara, jajaran Kemenag Sukamara membagikan 90 paket sembako kepada kaum duafa, memberikan tali asih kepada pensiunan, dan menyematkan satya lencana kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun.
Selanjutnya diadakan berbagai lomba, seperti makan kerupuk, fusal, tarik tambang, serta hafalan surat pendek untuk murid TK dan sekolah dasar. (B-3)


