AKTIVITAS kendaraan angkutan barang di jalan utama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian marak. Khususnya kendaraan barang yang beroperasi keluar masuk di Pelabuhan Panglima Utar dan Pelabuhan Kalaf, Kumai.

Diimbau, saat keluar pelabuhan, jumlah berat bruto (JBB) kendaraan barang sudah sesuai kemampuan dan kualitas jalan di Kobar.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Akhmad Subandi mengatakan, praktik angkutan barang dari dan menuju pelabuhan  masih kerap mengabaikan kemampuan dan kualitas jalan. Kualitas jalan di Kobar umumnya hanya sekitar 8 ton, sedangkan JBB kendaraan barang umumnya melebihi kemampuan yang ada.

Hal itu menyebabkan umur jalan lebih pendek atau kerap mengalami kerusakan. Dirinya memandang tidak ada keseriusan dinas terkait dalam menyelesaikan permasalahan ini.  “Seperti di Kumai itu, rusak terus jalannya. Sepertinya dari Jawa mereka (pemilik kendaraan) masuk ke kapal JBB-nya sudah sesuai, tapi di dalam kapal ditambahi. Jadi keluar dari kapal dan pelabuhan, JBB-nya melebihi kemampuan jalan. Pemerintah harus tegas. Kalau keluar dari pelabuhan, JBB kendaraan harus sesuai kemampuan jalan,” ujar Akhmad Subandi, Senin (4/1).

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar, M. Nursyah Iksan menjelaskan, pihaknya telah menyediakan tempat untuk bongkar muat barang khususnya bagi kendaraan dari Pelabuhan Panglima Utar. Yakni di Terminal Kapitan Kumai. Namun dukungan dari pemerintah untuk penyiapan infrastruktur terminal bongkar muat tersebut, minim.

“Tahun 2016 hanya cukup untuk pengerasan halaman terminalnya saja. Kemudian untuk melakukan pengawasan juga sedikit anggarannya. Sedangkan untuk penertiban, itu tidak bisa dilakukan tanpa pendampingan dari pihak kepolisian.” (RD/B-7)