PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP di Palangka Raya dibuka mulai 20 Juni 2022. Jadwal ini ditetapkan Dinas Pendidikan sesuai tahun ajaran 2022/2023.

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Norhasanah mengatakan jadwal pendaftaran PPDB berlangsung selama 4 hari atau sampai 24 Juni 2022. Kemudian proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni.

"Tahun ini beberapa sekolah menerapkan sistem luar jaringan atau luring. Tapi ada 6 SMP yang menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan atau daring," katanya, Jumat 3 Juni 2022.

Ada 4 jalur pendaftaran PPDB tahun ini. Di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Menurutnya terjadi perbedaan dalam pembagian antara SMP dan SD.

“Untuk SMP, jalur zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen dan prestasi 15 persen, sedangkan SD jalur zonasi 75 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen," jelasnya.

--page

Ia berpesan agar orang tua dapat memperhatikan jadwal serta tata cara pendaftaran peserta didik baru dan tidak melakukan praktik KKN untuk masuk sekolah yang dianggap favorit. (HENDRI/B-5)