HARI pertama masuk kerja, seusai libur tahun baru, Senin (4/1/2016), Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto melakukan pengecekan ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Kobar.

Sekitar pukul 09.00 WIB, bupati bersama para asisten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar, Tengku Alisyahbana mulai bergerak dari kantor bupati.

RSUD Sultan Imanudin Kobar menjadi sasaran pertama pengecekan yang dilakukan oleh bupati dan rombongan. Setelah itu pengecekan berlanjut ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kelurahan Baru, Kantor Kecamatan Arut Selatan dan berakhir di Kantor Sekretaris Daerah Kobar.

Seusai pengecekan Kepala BKD Kobar Tengku Alisyahbana menjelaskan,  kesimpulannya kehadiran Aparatur Sipil negara (ASN) Pemkab Kobar pada hari pertama masuk kerja sekitar 98%.

“Dari hasil pengecekan di tiap SKPD kami anggap kehadiran ASN sekitar 98%. ASN yang bolos kerja tidak kami temukan. Memang masih ada satu atau dua orang yang tidak hadir. Namun sudah mendapatkan izin cuti. Hal ini sudah kami konfirmasikan ke kepala SKPD yang bersangkutan,” jelas Alisyahbana.

Sedangkan seluruh kepala dinas pada hari pertama kerja ini semua hadir di kantor. “Bila kadis izin cuti maka harus mengajukan surat cuti kepada Bupati Kobar. Sedangkan bila ASN bermaksud cuti, maka yang bersangkutan harus mengajukan kepala dinas.”

Dalam kesempatan tersebut, Alisyahbana juga menjelaskan aturan penguna seragam kerja ASN setiap hari. “Aturan pengguaan seragam kerja baru diberlakukan hari ini.

Hari Senin kita menggunakan seragam Linmas, Selasa PDH drill khaki, Rabu pakaian adat Kobar, dan Kamis pakaian putih. Ini diberlakukan bagi seluruh aparatur di lingkup Kabupaten Kobar.” pungkasnya.(YD/B-7)