BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Kapala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti berharap, Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA) segera dibentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Gumas.
"Untuk saat ini baru dua kecamatan yang sudah membentuk FPK2PA yakni, Kecamatan Kurun dan Rungan. Diharapkan untuk ke depannya forum tersebut bisa segera dibentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Gunung Mas," ujar Maria, Jumat, 3 Juni 2022.
Maria melanjutkan, tujuan dibentuknya FPK2PA agar koordinasi bisa lebih cepat dan kolaborasi antarpihak bisa lebih baik dalam penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.
FPK2PA ini terdiri atas berbagai instansi dalam pemerintahan. Setelah FPK2PA terbentuk lalu disepakati oleh lintas sektor, disepakati pula peran masing-masing dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Maria menjelaskan, ada lima peran dalam FPK2PA yakni peran psikologi, peran kesehatan, sosial, hukum dan peran ekonomi. Lalu, instansi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Gumas disesuaikan dengan peran tersebut. Untuk DP2KBP3A dalam forum itu memiliki peran psikologi, pihak kepolisian berperan dalam sisi hukum, dinas kesehatan mengambil peran kesehatan dan seterusnya.
--page
"Saya tegaskan, jika merasa menjadi korban kekerasan atau melihat adanya kekerasan pada perempuan dan anak bisa melapor pada berbagai instansi yang tergabung dalam FPK2PA atau bisa melaporkannya ke dinas kami, DP2KBP3A ke nomor 082252168457," tegas Maria.
"Perempuan dan anak korban kekerasan tidak sendirian, kami Pemkab Gunung Mas menjadi tempat berlindung dan mengadu," imbuhnya. (RISKA YULYANA/B-7)









