SEKITAR 80 pegawai Ru­mah Sakit Jaraga Sa­sa­meh, Buntok yang diputus kontrak oleh ma­najemen mengadu ke DPRD Barito Selatan, Senin (4/1/2016).

Tulus Andreiano, petugas ad­minitrasi medical record salah satu yang kena PHK.

Ada pula tenaga kontrak pe­rawat, bidan, adminitrasi, dan clening service nasibnya sama dengan Tulus Andreia­no­. Padahal Tulus dan bebera­pa­ tenaga kontrak lainnya sudah ada yang bekerja 10 ta­hun, 5 tahun, dan 2 tahun.

“Jika kami ada salah dalam be­kerja seharusnya mereka mem­bimbing, bukan malah di­putus kontrak,” sesalnya.

Dia mengatakan, sebelum di­putus kontrak, manajemen RS Jaraga Sasameh mengadakan tes kepada tenaga kontrak, namun hasil tes diteng­ga­rai tidak transparan.

“Setelah hasil tes keluar anehnya hanya nomor kelu­lusan yang diumumkan, se­da­ngkan nilainya tidak dicantumkan,” tuturnya.

Dia berharap DPRD bisa memperjuangkan agar mere­ka­ bisa dipekerjakan lagi. Noveria, rekan Tulus menga­ku­ sudah enam tahun menja­di perawat.

“Kami bingung kenapa se­enaknya manajemen menge­lurakan kami tanpa alasan je­las,” ucapnya.

Nurina, clening service sudah 9 tahun bekerja. Dia juga di­putus kontrak. Ketua DPRD Barsel, Tamarzam berjanji akan memperjuangkan para te­naga kontrak tersebut.

Dia akan segera memanggil direktur dan manajemen RS Ja­raga Sasameh untuk meng­ge­lar rapat dengar pendapat guna mempertanyakan apa penyebabnya mereka distop bekerja.

Terpisah, Kabid Pelayanan dan Penunjang RS Jaraga Sasameh Buntok, Markani me­ng­atakan rekrutmen tenaga kontrak dilaksanakan seta­hun­ sekali.

Biasanya setelah habis ma­sa kontrak dilakukan penili­an. “Bila knerjanya baik, ma­ka akan diperpanjang, ta­pi bila kerjanya tidak baik, ma­ka akan kita putuskan kon­traknya,” ucapnya.

Adanya pengurangan tena­g­a kontrak ini karena anggar­a­n RS berkurang dari tahun sebelumnya. Tahun ini hanya ber­kisar Rp2,4 miliar. (B-6)