SEKITAR 80 pegawai Rumah Sakit Jaraga Sasameh, Buntok yang diputus kontrak oleh manajemen mengadu ke DPRD Barito Selatan, Senin (4/1/2016).
Tulus Andreiano, petugas adminitrasi medical record salah satu yang kena PHK.
Ada pula tenaga kontrak perawat, bidan, adminitrasi, dan clening service nasibnya sama dengan Tulus Andreiano. Padahal Tulus dan beberapa tenaga kontrak lainnya sudah ada yang bekerja 10 tahun, 5 tahun, dan 2 tahun.
“Jika kami ada salah dalam bekerja seharusnya mereka membimbing, bukan malah diputus kontrak,” sesalnya.
Dia mengatakan, sebelum diputus kontrak, manajemen RS Jaraga Sasameh mengadakan tes kepada tenaga kontrak, namun hasil tes ditenggarai tidak transparan.
“Setelah hasil tes keluar anehnya hanya nomor kelulusan yang diumumkan, sedangkan nilainya tidak dicantumkan,” tuturnya.
Dia berharap DPRD bisa memperjuangkan agar mereka bisa dipekerjakan lagi. Noveria, rekan Tulus mengaku sudah enam tahun menjadi perawat.
“Kami bingung kenapa seenaknya manajemen mengelurakan kami tanpa alasan jelas,” ucapnya.
Nurina, clening service sudah 9 tahun bekerja. Dia juga diputus kontrak. Ketua DPRD Barsel, Tamarzam berjanji akan memperjuangkan para tenaga kontrak tersebut.
Dia akan segera memanggil direktur dan manajemen RS Jaraga Sasameh untuk menggelar rapat dengar pendapat guna mempertanyakan apa penyebabnya mereka distop bekerja.
Terpisah, Kabid Pelayanan dan Penunjang RS Jaraga Sasameh Buntok, Markani mengatakan rekrutmen tenaga kontrak dilaksanakan setahun sekali.
Biasanya setelah habis masa kontrak dilakukan penilian. “Bila knerjanya baik, maka akan diperpanjang, tapi bila kerjanya tidak baik, maka akan kita putuskan kontraknya,” ucapnya.
Adanya pengurangan tenaga kontrak ini karena anggaran RS berkurang dari tahun sebelumnya. Tahun ini hanya berkisar Rp2,4 miliar. (B-6)


