BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka membuat program “Lab Melayani" dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk menguji sampel.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Acmad Zaini menyebutkan program tersebut akan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan laboratorium dalam pengujian sampel, juga akan memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, program “Lab Melayani” akan memberikan dampak bagi peningkatan PAD," kata Zaini, Jumat 3 Juni 2022.
Dirinya meminta agar para pelaku usaha yang memiliki kewajiban dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan agar tidak perlu jauh lagi atau ke luar kota dalam menguji sampelnya, karena sudah memiliki Lab terakreditasi .
“Kita sudah memiliki Laboratoriun yang telah mendapatkan pengakuan Akreditasi. Untuk itu, bagi para pelaku usaha tidak perlu ke luar kota dan dapat menekan biaya maupun waktu," jelasnya.
--page
Untuk diketahui bahwa UPTD Laboratorium DLH Kota Palangka Raya telah mendapatkan pengakuan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji dengan Nomor register LP 1609 IDN. (HENDRI/B-11)









