BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditlantas Polda Kalteng menemukan SIM B1 Umum diduga palsu saat menggelar razia di Jalan Karanggan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Kamis, 2 Juni 2022.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana mengatakan, SIM tersebut didapat pelaku dengan cara membeli melalui online seharga Rp750 ribu.
"Berdasarkan pengakuan yang disampaikan pengemudi berinisial ES (41), SIM tersebut telah dipergunakan sekitar 4 bulan terakhir," kata Andi, Jumat, 3 Juni 2022.
Untuk terduga pelaku, terang Andi, kini telah dilimpahkan ke pihak Ditreskrimum Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut.
Andi mengimbau kepada seluruh pengemudi yang ada di wilayah hukum Polda Kalteng untuk menyerahkan SIM palsu tersebut kepada Satpas yang ada di kewilayahan masing-masing.
--page
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara ketat bagi para pengemudi hingga ke pelosok daerah. “Ingat, kami sebagai aparat penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan,” tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









