SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tahapan proses izin dam pembangunan pabrik Incenarator Limbah Medis di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai.

Susilo, selaku tim teknis dari Pihak Ketiga yang mendampingi konsultan Topografi dan Borring menyebut proses tahapan sudah berjalan dan dimulai Sejak Kamis, 2 Juni 2022.

Pabrik ini nantinya yang akan jadi pabrik satu-satunya khususnya di Kalimantan Tengah. Sehingga pengelolaan limbah medis nantinya akan dilakukan.

"Mohon doa dan dukungannya semoga berjalan lancar dan sukses," kata Ketua Kadin, Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Susilo menyebut keberadaan pabrik ini sudah lama dinantikan pemerintah daerah, namun hanya kali ini bisa diwujudkan.

--page

Ia juga menegaskan pabrik limbah medis ini sangat penting, selain untuk mengelola limbah dengan baik dan tidak membahayakan.

Selain itu juga kata dia pabrik limbah medis juga dapat menambah pemasukan bagi pendapatan asli daerah sehingga mendukung program pembangunan. (NACO/B-11)